Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Harga Emas Pegadaian Galeri24 Cirebon Raya Turun Sedikit, UBS Naik Drastis

Harga Emas Pegadaian Galeri24 Cirebon Raya Turun Sedikit, UBS Naik Drastis

Perubahan Harga Emas di Pasaran Hari Ini

Harga emas hari ini, Sabtu (19/7/2025), kembali mengalami perubahan. Beberapa produk logam mulia yang dijual di berbagai tempat menunjukkan fluktuasi harga dari hari sebelumnya. Salah satu yang tercatat adalah emas Galeri24 yang dijual di Butik Logam Mulia (LM) turun tipis sebesar Rp 2.000 dibandingkan kemarin.

Sementara itu, produk UBS yang dijual di Pegadaian menjadi yang paling mahal hari ini. Harga untuk denominasi 1 gram mencapai Rp 1.926.000. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa produk logam mulia sedang mengalami peningkatan harga.

Berikut rincian harga emas di Pegadaian hari ini:

Harga Emas UBS

  • Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.042.000
  • Harga emas UBS 1 gram: Rp1.926.000
  • Harga emas UBS 2 gram: Rp3.823.000
  • Harga emas UBS 5 gram: Rp9.444.000
  • Harga emas UBS 10 gram: Rp18.788.000
  • Harga emas UBS 25 gram: Rp46.877.000
  • Harga emas UBS 50 gram: Rp93.560.000
  • Harga emas UBS 100 gram: Rp187.046.000
  • Harga emas UBS 250 gram: Rp467.475.000
  • Harga emas UBS 500 gram: Rp933.849.000

Harga Emas Galeri24

  • Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp994.000
  • Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.895.000
  • Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.733.000
  • Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.262.000
  • Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.475.000
  • Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.073.000
  • Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.073.000
  • Harga emas Galeri24 100 gram: Rp184.054.000
  • Harga emas Galeri24 250 gram: Rp459.907.000
  • Harga emas Galeri24 500 gram: Rp919.360.000
  • Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.838.718.000

Kebijakan Pajak Terkait Transaksi Emas

Transaksi jual beli emas batangan diatur oleh aturan pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu 0,45 persen, maka harus menyertakan NPWP dalam transaksi tersebut.

Selain itu, jika seseorang melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Penjelasan Mengenai Produk Emas yang Dijual

Pegadaian menjual berbagai jenis emas, termasuk emas Antam dan UBS, dengan beragam berat mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24 dengan variasi berat yang sama. Emas Galeri24 dijual dalam kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram, sedangkan emas UBS tersedia dalam kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Perubahan harga emas Antam dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor baik dari dalam maupun luar negeri. Para investor perlu memahami hal ini agar bisa membuat keputusan investasi yang tepat.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Dengan menyertakan NPWP, para pembeli dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu 0,45 persen. Hal ini menjadi penting bagi mereka yang sering melakukan transaksi emas.