Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Halaman 125-132 Bab 3 Kurikulum Merdeka

Featured Image

Bab 3: APBN dan APBD dalam Pembelajaran Ekonomi Kelas 12

Bab ketiga dari buku ekonomi kelas 12 Kurikulum Merdeka menghadirkan topik penting yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Materi ini membahas peran anggaran negara dalam pembangunan, stabilitas ekonomi, serta pemerataan kesejahteraan. Dalam halaman 125 hingga 132, siswa diajak untuk memahami konsep-konsep dasar tersebut melalui berbagai bentuk soal asesmen seperti soal AKM, pilihan ganda, benar-salah, dan uraian.

Soal-soal yang disajikan dirancang agar bisa menguji pemahaman siswa secara komprehensif. Hal ini sangat penting karena pemahaman mendalam tentang APBN dan APBD akan menjadi fondasi kuat dalam memahami sistem keuangan negara dan daerah. Kunci jawaban yang tersedia dapat digunakan sebagai panduan belajar dan diskusi, bukan sekadar salinan jawaban.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kunci jawaban soal-soal pada bab tersebut:

I. Bentuk Soal AKM

  1. Pilihan jawaban yang tepat adalah fungsi stabilisasi. Kebijakan pemerintah dalam APBN bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi.
  2. Salah satu hal yang tidak dapat memperkuat fundamental perekonomian adalah menciptakan dan memperluas lapangan kerja produktif untuk menurunkan tingkat pengangguran.
  3. Dalam kasus ini, APBN berfungsi sebagai distribusi.
  4. Fungsi pajak yang dimaksud adalah budgeter.
  5. Dampak dari pengenaan pajak impor adalah produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk luar negeri.
  6. Kebijakan fiskal yang dapat dilakukan adalah mengurangi dan menunda beberapa belanja negara.
  7. Fungsi pajak dalam ilustrasi ini adalah alokasi.
  8. Dana yang diperuntukan bagi daerah-daerah untuk mengurangi ketimpangan disebut dana alokasi umum.
  9. Pajak yang dikenakan pada Ana adalah PPN.
  10. Pajak yang dikenakan pada Jeonghan adalah PPh.

II. Pilihan Ganda Komplek

  1. Fungsi APBN mencakup:
  2. Menjaga kestabilan arus uang dan arus barang
  3. Membiayai seluruh pengeluaran negara di berbagai sektor
  4. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendali tingkat inflasi

  5. Contoh belanja pemerintah pusat:

  6. Pembiayaan bunga utang
  7. Subsidi BBM
  8. Belanja pegawai
  9. Belanja barang
  10. Belanja modal

  11. Komponen APBN termasuk:

  12. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  13. Bagian laba BUMN
  14. Subsidi BBM dan non BBM

  15. Sumber penerimaan pemerintah daerah:

  16. Pajak dan retribusi
  17. Bagian daerah dari bagi hasil

  18. Jenis pajak tidak langsung:

  19. Pajak pertambahan nilai
  20. Pajak penjualan atas barang mewah
  21. Bea impor

  22. Pajak wilayah kabupaten/kota:

  23. Pajak hiburan
  24. Pajak reklame
  25. Pajak pengambilan dan pengelolaan bahan galian

  26. Mekanisme penyusunan APBN:

  27. Dirancang oleh pemerintah pusat
  28. Diajukan dan disetujui oleh pemerintah pusat

  29. Penerimaan pemerintah pusat:

  30. PPh dan PBB
  31. Pajak kendaraan bermotor

  32. Kebijakan anggaran untuk mengendalikan inflasi:

  33. Mengurangi belanja negara
  34. Meningkatkan penerimaan melalui menaikkan pajak

  35. Fungsi alokasi APBN:

  36. Pembiayaan jalan tol
  37. Pembuatan bendungan

III. Kategori Benar-Salah

  1. Jawaban: Salah
  2. Jawaban: Salah
  3. Jawaban: Benar
  4. Jawaban: Benar
  5. Jawaban: Benar
  6. Jawaban: Benar
  7. Jawaban: Salah
  8. Jawaban: Benar
  9. Jawaban: Benar
  10. Jawaban: Salah

IV. Uraian

  1. Macam-macam penerimaan pemerintah pusat meliputi pajak, penerimaan bukan pajak, dan dana hibah.
  2. APBN memengaruhi perekonomian suatu negara melalui pengaturan kebijakan fiskal sesuai kondisi ekonomi.
  3. Manfaat pajak bagi perekonomian antara lain untuk membiayai pengeluaran pemerintah di berbagai sektor.
  4. Pajak bersifat memaksa dan berlaku untuk seluruh rakyat, sedangkan pungutan resmi lainnya tidak memiliki unsur paksaan.
  5. Pajak langsung dibayarkan oleh wajib pajak, contohnya pajak kendaraan bermotor. Pajak tidak langsung dibayarkan oleh pihak pengganti, seperti pajak pertambahan nilai.