Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Kearifan Lokal dalam Kebijakan Pariwisata untuk Penguatan Ekonomi Daerah

Peran Kearifan Lokal dalam Kebijakan Pariwisata untuk Penguatan Ekonomi Daerah

Peran Keberagaman Budaya dalam Pengembangan Pariwisata

Kearifan lokal, yang merupakan pengetahuan, kebijaksanaan, dan kecerdikan yang dikembangkan oleh masyarakat setempat melalui pengalaman panjang, memiliki peran penting dalam membentuk identitas sosial, menjaga keseimbangan ekologis, serta menjadi solusi adaptif terhadap tantangan lingkungan dan sosial. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, kearifan lokal dapat dilihat melalui berbagai bentuk seperti kontrol sosial, jaringan sosial, pengelolaan sumber daya alam, sistem pengajaran, dan lainnya.

Keberadaan kearifan lokal juga mencerminkan pandangan dunia suatu komunitas tentang hubungan manusia dengan alam, mitos, kepercayaan, dan adat istiadat. Namun, di tengah arus globalisasi dan homogenisasi budaya, nilai-nilai tradisional ini semakin terancam. Faktor-faktor seperti pengaruh globalisasi, deideologisasi politik, perkembangan teknologi informasi, serta gaya hidup pragmatis dan konsumtif menyebabkan lunturnya nilai-nilai tradisi dan lokal.

Pengembangan pariwisata yang berbasis kearifan lokal adalah strategi efektif untuk memberi nilai ekonomis pada tradisi, memperkenalkan kekayaan budaya kepada dunia, dan menjadikannya aset berharga di masa depan. Pengetahuan asli, yang merupakan gabungan dari teknologi dan praktik-praktik yang digunakan oleh masyarakat adat, memiliki sifat holistik dan kompleks yang ditingkatkan serta dipertahankan oleh masyarakat tersebut.

Dalam rancangan kebijakan di bidang pariwisata, kearifan lokal tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang kuno, tetapi juga memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah kontemporer seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan krisis pangan. Selain itu, kearifan lokal juga menjadi sumber pengetahuan dan pembelajaran bagi generasi muda, serta memperkuat identitas budaya dan komunitas lokal.

Pengelolaan pariwisata dilaksanakan dengan menjunjung tinggi kearifan lokal yang menjadi identitas bahwa masyarakat sebelumnya. Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan juga dapat dilihat sebagai proses pemberdayaan (Community Empowerment). Ini bukan hanya tentang memberi suara, tetapi juga meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mengidentifikasi masalah mereka sendiri, merumuskan solusi, dan berpartisipasi dalam implementasinya.

Dalam konteks kearifan lokal, pemberdayaan melalui kebijakan berarti memberikan pengakuan, perlindungan, dan dukungan bagi masyarakat untuk mengelola dan melestarikan warisan mereka. Hal ini mendorong kemandirian, inovasi lokal, dan pengembangan berkelanjutan yang sejalan dengan nilai-nilai komunitas. Peran aktif masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah, khususnya terkait kearifan lokal, adalah fondasi untuk menciptakan hukum yang relevan, legitimatif, dan berkelanjutan.

Pariwisata memiliki peran besar dalam pembangunan karena dampak yang diberikannya terhadap kehidupan perekonomian. Kehadiran wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, secara langsung maupun tidak langsung akan menggerakkan berbagai sektor ekonomi lainnya. Dana yang dibelanjakan wisatawan tidak hanya masuk ke kantong penyedia jasa, tetapi juga berputar dalam perekonomian lokal, menciptakan efek berganda yang signifikan dan membantu mengentaskan kemiskinan di daerah tujuan wisata.

Tujuan penyelenggaraan kepariwisataan harus sejalan dengan amanah Pasal 4 UU No.10/2009 yaitu bahwa kepariwisataan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi; meningkatkan kesejahteraan rakyat; menghapus kemiskinan; mengatasi pengangguran. Artinya bahwa pengelolaan pariwisata tidak hanya sekadar peningkatan pendapatan, tapi lebih dari itu bahwa pengembangan pariwisata juga berimplikasi pada penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, investasi dalam infrastruktur pariwisata seperti jalan, bandara, atau pelabuhan juga akan memfasilitasi aktivitas ekonomi secara lebih luas, bukan hanya untuk sektor pariwisata tetapi juga untuk perdagangan dan industri lainnya, sehingga semakin mengukuhkan fondasi ekonomi daerah. Dengan partisipasi aktif, manfaat ekonomi dari pariwisata dapat terdistribusi lebih merata, sehingga mencegah kesenjangan sosial dan ekonomi yang dapat merusak tatanan komunitas.

Namun, potensi besar ini perlu dikelola dengan bijak. Keberlanjutan adalah kunci agar pariwisata dapat terus menjadi penggerak ekonomi jangka panjang. Eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan atau budaya lokal demi keuntungan sesaat justru akan merusak daya tarik pariwisata itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang berimbang antara pengembangan pariwisata dengan pelestarian alam dan budaya.

Pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahap pengembangan juga esensial, memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi penonton tetapi juga merasakan langsung manfaat ekonomi dan memiliki rasa kepemilikan terhadap pariwisata di daerahnya. Salah satu contoh dari pendekatan partisipatif dalam pengembangan pariwisata adalah Community Based Tourism (CBT), yang memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan manajemen pariwisata yang mana hal ini sesuai dengan pandangan Häusler yang menyoroti peran penduduk lokal dalam mengembangkan pedesaan wisata yang mengutamakan kearifan lokal.