OJK: Penurunan Transaksi di Pasar Kripto Terus Berlanjut

Seconds.id , Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ada pengurangan pada aktivitas perdagangan kripto Sejalan dengan perkembangan global yang dipengaruhi oleh kebijakan tariff AS, kepala eksekutif pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, aset digital, serta aset kripto dari OJK, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa indeks ketakutan dan keserakahan dalam perdagangan kripto saat ini menuju zona takut. Hal itu menunjukkan para investor sedang bersikap hati-hati dan membatasi aktivitas transaksinya.
Walaupun pada dasarnya jika kita tinjau, khususnya untuk aset kripto paling besar yakni Bitcoin, tidak menunjukkan penurunan signifikan sebagaimana beberapa instrumen finansial lain yang berlangsung kemarin akibat adanya goncangan dalam pengembangan regulasinya," jelas Hasan saat bertemu dengan media di Gedung Otoritas Jasa Keuangan Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis, 24 April 2025. Walaupun demikian turun sedikit, Hasan menyebut bahwa aset kripto tetap dipandang sebagai opsi investasi yang relatif lebih stabil bila dibandingkan dengan jenis alat finansial lainnya.
Walau aktivitas perdagangan kripto sempat merosot, Hasan menyatakan dirinya sangat percaya bahwa populasi pemakai mata uang digital ini bakal tetap meningkat. Berdasarkan pandangan Hasan, ada pertambahan yang mencolok dalam jumlah orang menggunakan aset kripto di bulan Februari 2025 bila dibandingkan dengan periode sebelumnya yakni Januari 2025. Karena itu pula, ia berpendapat publik masih tertarik untuk melakukan investasi di bidang cryptocurrency.
Hasan juga percaya bahwa penerimaan cryptocurrency akan tetap meningkat sepanjang tahun ini. " Kami masih menantikan peningkatan dalam hal penggunaan, yang tercermin dari jumlah masyarakat atau investor baru yang bergabung masih akan mengalami pertumbuhan besar pada tahun ini. Itulah harapan kami," ungkapnya.
Pada konferensi pers untuk Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025, tercatat bahwa nilai perdagangan aset kripto di bulan Februari 2025 senilai Rp 32,78 triliun. Nilai tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan periode Januari 2025 yang berjumlahRp 44,07 triliun. Sementara itu, hingga akhir Februari 2025, total pemakai aset kripto di tanah air telah menjadi 13,31 juta orang. Jumlah ini naik dari angka pengguna pada awal tahun yakni 12,92 juta.