28.000 Rekening Pasif Diblokir Sepanjang 2024

Seconds.id - Badan Pelaporan dan Penelitian Terkait Transaksi Keuangan ( PPATK Dia menyatakan bahwa sekitar 28.000 akun tidak aktif atau tidur telah ditahan sementara pada tahun 2024.
Ivan Yustiavandana selaku kepala PPATK menyatakan bahwa penutupan beberapa rekening tidak aktif dijalankan sesuai dengan Pasal dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2010 yang membahas mengenai Pencegahan serta Penanganan Tindakan Kriminal Pencucian Uang.
Ivan menyatakan bahwa daftar akun tidak aktif yang telah ditutup itu berasal dari informasi yang disampaikan oleh pihak perbankan. "Tindakan ini adalah bagian dari Implementasi Gerakan Nasional untuk Mencegah dan Memberantas Kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme yang dijalankan oleh PPATK," jelas Ivan sebagaimana dikutip dari Antara pada hari Minggu, 18 Mei 2025.
Dia menyebutkan bahwa dormant adalah sebuah terminologi perbankan yang dipakai untuk mendeskripsikan akun bank yang tak memiliki aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu, termasuk penarikan, penyimpanan dana, ataupun pengiriman uang.
Dia menambahkan bahwa pemblokiran sementara ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh PPATK untuk melindungi kepentingan publik dan memelihara integritas sistem perbankan Indonesia.
"Pemberhentian sementara transaksi pada akun tidur dimaksudkan untuk melindungi pemegang rekening dan menghindari penyebarangan penggunaan oleh orang-orang dengan niat buruk," terangkan dia.
Menurut dia, rekening Yang pasif dan diatur oleh pihak tanpa tanggung jawab bisa jadi merupakan metode yang rentan terhadap penyalahgunaan untuk kegiatan illegal.
Sebagai contoh, menurutnya, digunakan untuk setoran perjudian online (judol), kejahatan penipuan, perdagangan narkoba, dan sebagainya.
Di samping itu, ia menyebutkan bahwa pemblokiran sementara sebanyak 28.000 akun dilakukan guna meningkatkan kesadaran pelanggan tentang kondisi non-aktifnya rekening mereka serta memberitahu ahli waris atau pemimpin perusahaan atas nama klien korporat jika rekening-rekening tersebut menjadi hilang tanpa jejak.
Masalah penutupan rekening bank muncul setelah salah satu pendiri Kaskus, Andrew Darwis, mengungkapkan kekecewaannya melalui akun media sosial X, @adarwis.